Minggu, 03 Mei 2009

Koreksi Pemilu 2009

Pengalaman sebagai saksi dan terlibat langsung dalam kegiatan di TPS, membuat ku ingin menuliskan beberapa catatan :

1. Jumlah partai peserta terlalu banyak. Ini berakibat pada besarnya kertas suara. Memakan waktu lama untuk membuka nya. Kebanyakan orang mengalami kesulitan untuk melipatnya kembali. Memerlukan bilik yang berukuran besar. Jika masih menggunakan bilik yang lama, akan lebih merepotkan lagi. Apakah begitu mudahnya membuat partai di Indonesia ? Sebaiknya ada peraturan yang lebih ketat, misalnya boleh mendirikan partai jika telah memiliki sekian ratus ribu pendukung (dibuktikan dengan tanda tangan dan ktp).

2. Contreng bukan coblos. Adanya perubahan cara memilih cukup membingungkan banyak orang.

3. Alat tulis yang kurang memadai. Pulpen merah yang disediakan hanya menghasilkan goresan tipis. Agak sulit mencarinya di kertas suara yang berukuran besar. Apalagi jika goresan pemilih kecil dan terletak di lambang partai.

4. Logistik yang tidak lengkap. Form penghitungan suara DPD kurang halaman tertentu, tapi kelebihan halaman yang lain. Banyak form C yang hanya terdiri dari 12 lembar, padahal seharusnya 25 lembar.

5. Ukuran kotak suara yang kurang besar, terutama untuk DPRD DKI. Kotak suara yang tersedia tidak dapat menampung lipatan kertas suara yang tebal. Padahal pemilih yang berpartisipasi hanya sekitar 67 %. Bagaimana jika 100 % ? Mau dimasukkan kemana kertas suara yang telah dicontreng ?

6. Banyak masyarakat yang tidak tercantum di DPT. Bagaimana ini ?

Baru itu yang terpikir. Mungkin ada yang bisa menambahkan lagi ?

0 komentar:

Rafiko FA

Anang